Prosedur Permohonan Informasi Publik

Prosedur Permohonan Informasi Publik Permohonan informasi ke PPID Balai Guru PenggerakProvinsi Jambi, dapat disampaikan secara langsung datang ke ULT maupun tidak langsung melalui pos-el, dan formulir permohonan informasi secara daring Pemohon informasi wajib mengikuti ketentuan yang berlaku, sebagai berikut: Apabila pemohon mengatasnamakan perorangan masyarakat umum, wajib menyertakan fotokopi KTP atau identitas lainnya yang masih berlaku…

Read More

Maklumat Pelayanan Informasi Publik

Maklumat Pelayanan Informasi Publik “Kami Koordinator Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Balai Guru Penggerak Provinsi Jambi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi berkomitmen untuk memberikan pelayanan informasi public yang prima sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dengan penuh profesionalisme dan bertanggung jawab. Apabila tidak menepati janji ini kami siap menerima…

Read More